KedaiPena.Com- Pemerintah diminta segera menyiapkan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP kepada 1.500 pekerja pabrik ban milik PT Hung-A Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX Nurhayati Effendi menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja di pabrik ban yang berada di Cikarang, Jawa Barat ini.
“Mau nggak mau kalau PHK terjadi pemerintah harus siap dengan JKP paling tidak mensupport para pekerja tidak kehilangan sumber ekonomi mereka,” kata Nurhayati, Sabtu,(20/1/2024).
Tak hanya itu, kata Nurhayati, pasca PHK massal pemerintah juga harus fokus memberikan kemudahan investasi bersifat padat karya dan turut memberlakukan relaksasi perpajakan.
“Mendekatkan bahan baku kepada industri,menjaga stabilitas keamanan dan memastikan tersedianya tenaga kerja yang berkualitas sehingga mempunyai etos kerja yang tinggi,” ungkap Politikus PPP ini.
Nurhayati berharap, pemerintah dapat segera bergerak cepat pasca PHK massal ini. Legislator daerah pemilihan Jawa Barat XI, yang meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut khawatir PHK massal tersebut akan berdampak kepada kondisi ekonomi ke depannya.
“Tentunya akan menambah pengangguran yang akan menimbulkan banyaknya orang yang tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup nya atau dengan kata lain menambah kemiskinan dan menjadi beban pemerintah ke depannya,” pungkas Nurhayati.
Sebelumnya, pabrik ban milik PT Hung-A Indonesia dikabarkan akan berhenti beroperasi pada Februari 2024 mendatang. Penutupan pabrik ban ini pun menyebabkan 1.500 karyawan terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino mengatakan serikat pekerja dan perusahaan masih dalam tahap pengajuan perundingan untuk hak-hak karyawan yang terdampak.
“Betul, PT Hung A akan ditutup pada 1 Februari 2024 dan untuk seluruh karyawan dirumahkan sejak 16 Januari 2024. Setidaknya ada 1.500-an pekerja terdampak,” kata Sarino saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
Laporan: Muhammad Lutfi