KedaiPena.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir, menyayangkan lambannya pembentukan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM untuk memberantas pertambangan ilegal (PETI).
Ia menyatakan PETI telah merugikan negara hingga triliunan rupiah tiap tahun dan membahayakan lingkungan serta masyarakat di sekitar lokasi pertambangan. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2018 yang menyebut kerugian negara akibat PETI mencapai Rp38 triliun per tahun.
“Ini bukan angka kecil. Kerugian dari pajak yang tak terbayar, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial harus segera dihentikan. Kita butuh aksi nyata, bukan hanya wacana,” kata Haji Jalal, demikian ia akrab dikenal, Sabtu (4/1/2024).
Ia pun menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. KLHK telah mengidentifikasi sekitar 8.683 titik yang diduga sebagai lokasi PETI di Indonesia pada September 2018.
“Ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Ditjen Gakkum harus segera operasional dengan struktur dan sumber daya yang memadai,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengusulkan pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI untuk penanganan PETI.
“Tim ini harus memiliki kewenangan khusus dan dilengkapi teknologi seperti drone dan satelit untuk memantau aktivitas tambang ilegal secara real-time,” ungkapnya lagi.
Selain penindakan hukum, Jalal juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal. Karena, berdasarkan fakta di lapangan, banyak pekerja PETI adalah masyarakat yang terpaksa karena keterbatasan ekonomi.
“Pemerintah harus menyediakan alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi mereka,” kata Haji Jalal lebih lanjut.
Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang telah menerbitkan Perpres No. 169 Tahun 2024. Namun, Ia mendesak ESDM segera menetapkan jadwal pembentukan Ditjen Gakkum dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.
“Pelaporan progres kerja Ditjen Gakkum harus dipublikasikan secara berkala agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan,” imbuhnya.
Dengan solusi dan langkah yang jelas, ia optimis pemberantasan PETI bisa dilakukan.
“Dengan kolaborasi, pengawasan ketat, dan pemberdayaan masyarakat, PETI bisa diatasi, dan kita bisa mengoptimalkan manfaat sumber daya mineral bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa