KedaiPena.Com – Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memiliki program pemberdayaan masyarakat lokal. Program tersebut berupa pemberian sejumlah domba kepada para petani yang wilayah garapannya kini diambil oleh TNGGP.
Dulu, wilayah garapannya milik PT Perhutani. Namun, setelah wilayah garapan itu diberikan ke TNGGP, maka direboisasi. Kompensasinya, para penggarap diberikan domba sebagai alat beralih mata pencaharian.
Salah satunya ialah, wilayah di Desa Ciloto dan Desa Cimacan. Ayep Hidayat, Ketua RT V, RW III Desa Cimacan, saat ditemui KedaiPena.Com beberapa waktu lalu mengakui, bahwa dirinya berserta warga Cimacan pada awalnya keberatan lahan tersebut diambil alih oleh pihak TNGGP.
Sebab, kata Ayep, lahan hutan yang kini diambil alih oleh pihak taman nasional merupakan tempat mereka mencari nafkah setiap hari.
“Tapi masyarakat, walaupun berat tetap menjalankan, karena bagaimana pun kita juga takut hukum,” beber Ayep.
Ayep menceritakan, bahwa awal pembebasan lahan tersebut dimulai pada tahun 2010. Di mana saat itu luas daerah garapan petani di Cimacan dan Ciloto mencapai 30 hektar.
“Pada awalnya banyak penggarap yang kehilangan lahan, tidak mendapatkan domba-domba dari TNGGP,” jelas dia.
Ia pun menambahkan, bahwa sebenarnya program pemberdayaan dari TNGGP ini tidaklah terlalu berdampak bagi perekonomian masyarakat di Desa Cimacan dan Ciloto.
“Kalau untuk memperbaiki hidup sebenarnya tidak terlalu berdampak. Karena paling sekedar hanya membantu di saat ada momen dan hari besar seperti lebaran,” tutup Ayep yang juga kehilangan lahan di hutan untuk bertani.
Laporan: Muhammad Hafidh