KedaiPena.Com – Petahana Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano bersama pasangannya Rustan Saru mendapat dukungan tiga puluh tiga (33) kursi dari 40 jumlah anggota DPRD Kota Jayapura. Jumlah itu berasal dari 8 koalisi partai politik pengusung mereka untuk maju dalam Pilkada Kota Jayapura 2017.
Jumlah 33 kursi itu terdari dari, Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) 4 kursi, partai Nasional Demokrat (Nasdem) 3 kursi, partai Golongan Karya (Golkar) 7 kursi, partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi, parta Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4 kursi, partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 4 kursi, dan partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 4 kursi.
Sedangkan untuk sisa 7 kursi yang masih tersisa yakni, partai Demokrat 4 kursi, partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi, dan partai persatuan pembangunan (PPP) 2 kursi.
Dari data yang dihimpun KedaiPena.Com, untuk partai Golkar yang memiliki 7 kursi itu, juga dipakai oleh Abisai Rollo-Dipo Wibowo ditambah dengan 1 kursi partai Bulan Bintang (PBB) sehingga keduanya memiliki 8 kursi untuk mendaftar ke KPUD Kota Jayapura.
Selain itu juga, untuk partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang memiliki 4 kursi itu juga tengah mengusung bakal calon lain yakni, Boy Markus Dawir (BMD).
Sementara itu, Petahana Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano yang juga diusung oleh partai Golkar dan PKPI kepada wartawan, Rabu (21/9) mengatakan, mengenai dualisme dukungan partai politik pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Jayapura untuk memutuskannya.
Ia menjelaskan, soal dukungan partai Golkar, dirinya sendiri langsung menerimanya di kantor DPP-Golkar. “Yang diserahkan lansung oleh Robert Kardinal, selaku Ketua Golkar Provinsi Papua yang didampingi oleh Yoris Raweyai,†kata BTM.
Di dalam isi surat itu, lanjutnya, tertulis bahwa telah mengugurkan dan membatalkan dukungan terhadap Abisai Rollo-Dipo Wibowo, dan memberikan rekomendasi dukungan kepada pasangan BTM-HaRUS. Hal itu tertera dalam surat keputusan (SK) dan B1 KWK parpol yang diterimanya.
Sedangkan untuk partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), tambah BTM, dukungan itu juga ia terima langsung di Kantor Pusat PKPI, yang ditandatanggani oleh Pejabat Haris Sudarno dan sekretaris Samson. Keduanya sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham RI.
“Ia sudah menerima surat keputusan (SK), rekomendasi, dan B1 KWK parpol dari DPP-PKPI pusat,†ujarnya.
(Icahd/ Dom)