KedaiPena.Com- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta, agar Timsel calon Anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 harus memastikan sosok yang lolos adalah figur memiliki kompetensi, kapabilitas, dan kredibilitas yang tinggi.
Menurutnya, calon yang lolos juga harus punya pengetahuan mumpuni tentang hal berkaitan kepemiluan dan kompleksitasnya.
“Jangan sampai terkesan yang lolos itu orang kurang kemampuan dan pengalaman serta miskin wawasan,” ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis, (6/1/2022).
Ia melanjutkan, walau peserta yang lolos di timsel punya wawasan luas dan berpengalaman, faktor penting lainnya adalah integritas dan independensi.
Ia menambahkan, calon yang tidak adanya hubungan dengan partai politik adalah faktor perlu dipertimbangkan.
“Karena merekalah yang kelak ditugaskan melaksanakan pilpres, pileg dan pilkada. Timsel jangan memilih calon yang hanya mencari jabatan publik. Jangan sampai kita gagal menghantarkan kepala negara, legislatif, gubernur, bupati dan wali kota,” tutur politikus PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat itu melanjutkan, tes wawancara yang melibatkan 48 peserta yang terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu.
Timsel akan menyaring dan menyisakan 24 calon meliputi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu untuk kemudian nama-namanya diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Proses berikutnya Presiden akan menyerahkan daftar nama ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) guna menentukan tujuh orang anggota terpilih KPU dan lima orang anggota terpilih Bawaslu.
“Saat dilakukannya proses fit and proper test di DPR nanti, anggota dewan akan mendalami mengenai substansi tentang kepemiluan kepada calon dan akan mengulik rekam jejak, kapabilitas, independesi dan integritas calon pimpinan KPU-Bawaslu”, ulas Guspardi yang akrab disapa Pak GG ini.
Oleh karena itu, tegas dia, calon yang bakal diajukan ke DPR nanti adalah sosok berkualitas dan mempunyai
punya keberanian untuk mengambil kebijakan terobosan.
“Tim seleksi (timsel) harus solid, cermat dan tepat dalam menentukan pilihannya,” jelas dia.
Ia menegaskan, timsel jangan juga memilih calon yang tidak bisa membedakan antara posisi jabatan dan nonpartisan dengan perjuangan kepentingan masyarakat.
Pasalnya, lanjut dia, hal itu akan dapat merusak kepercayaan terhadap kerja serta lembaga penyelenggara pemilu.
“Sehingga calon yang berhak lolos adalah figur yang memang layak, berkompeten dan berinteregritas tinggi melaksanakan penyelenggaran pemilu, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Diberitakan sebelumya, Timsel KPU dan Bawaslu telah menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi penyelenggara pemilu.
Tes wawancara untuk calon anggota Bawaslu berlangsung 26-27 Desember 2021, sedangkan tes wawancara untuk calon anggota KPU berlangsung 28-30 Desember 2021.
Wawancara dipimpin oleh Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro dan diikuti semua anggota timsel. Tes wawancara itu terbuka bagi publik dengan disiarkan melalui kanal YouTube “Timsel KPU BAWASLU”.
Laporan: Muhammad Hafidh