KedaiPena.Com – Anggota Komisi Keuangan DPR RI, Heri Gunawan menilai, pesan-memesan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)Â yang dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) benar-benar telah mencoreng institusi BPK yang harusnya mampu mengawasi dan mengamankan keuangan negara.
Perlu diketahui, kata Heri, oknum-oknum auditor di BPK itu bisa digiring untuk menampilkan atau tidak menampilkan tiap-tiap temuan dalam laporan audit. Selanjutnya untuk menghilangkan temuan tersebut harus ada “tanda terimakasih†sampai laporan audit selesai, kalau sekarang baru terkuak ke permukaan, itu karena lebih banyak faktor apes saja.
“Namun, publik tidak heran lagi. Sebab, desas-desus pesan-memesan opini WTP sudah sejak lama berhembus. Tidak hanya untuk kementerian atau lembaga di pusat, tapi juga untuk pemda provinsi, kabupaten, kota di daerah-daerah. KPK sebetulnya terhitung lamban memberantas hal tersebut,” papar Heri kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Tak hanya itu, lanjut Heri, OTT atas oknum auditor BPK menjadi jawaban atas keraguan publik bahwa praktik-praktik tak wajar yang selama ini berlangsung di BPK benar-benar terjadi. Sebab, selama ini, sebagian publik selalu mempersepsikan aneh hasil audit BPK.
“Sebagai misal, ada daerah yang miskin, partisipasi masyarakat rendah, tetapi BPK memberikan opini atas laporan keuangannya dengan rapor Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” imbuh Politikus Partai.Gerindra ini.
Sebaliknya, ungkap Heri, ada daerah yang sejahtera dan tingkat partisipasi publik tinggi, tetapi BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atau Disclimer. Sebetulnya, WTP pun tidak menjamin tak ada korupsi. Dan bukan berarti tidak WTP sudah pasti korupsi.
“Ke depan, BPK harus berbenah. Harus berani bersihkan dirinya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Indonesia masih butuh lembaga ini untuk berkontribusi nyata dalam tata kelola keuangan yang transparan dan bersih serta menjadi pengawasa dan pengamanan keuangan negara,” beber dia.
“Apalagi saat ini keuangan negara nilainya telah melebihi Rp3.807 triliun, terdiri dari pusat Rp2.034 triliun ditambah daerah Rp827 triliun ditambah PAD Rp180 triliun ditambah ‘capex opex’ BUMN Rp1.587 triliun, penyimpangan yang biasa terjadi disebabkan oleh gagalnya perencanaan, mark-up, dan indeks kemahalan hingga lebih dari 20 persen,” tandas Heri.
Sekedar Informasi, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 (dua) Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. OTT tersebut diduga terkait suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Laporan: Muhammad Hafidh