KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menghimpun kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun selama 2017. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 2,67 triliun dari sektor pencegahan dan Rp 276,6 miliar dari penindakan.
Selama 2017 ini KPK juga berfokus pencegahan pada sektor sumber daya alam, minyak dan gas bumi, kesehatan, pangan, infrastruktur, reformasi birokrasi dan penegakan hukum, serta sektor pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Anti Fraud (Latifa) Perbanas Institute, Haryono Umar berpesan, agar di tahun 2018 KPK lebih dapat meningkatkan pencegahan terhadap potensi korupsi secara lebih konkret.
“KPK jangan penindakan saja tapi juga pencegahan yang lebih kongkrit. Pencegahan munculnya modus dan timbulnya penyebab korupsi,” ujar Haryono dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Kamis (4/1/2018).
Bekas pimpinan KPK tersebut melanjutkan pencegahan konkret yang mesti dilakukan lembaga anti rasuah tersebut termasuk dalam perencanaan dan penganggaran di setiap instansi-instansi pemerintahan.
“KPK perlu meyakinkan publik dengan penanganan sesuai bukti biar transparan,” demikian Haryono.
Laporan: Muhammad Hafidh