KedaiPena.Com – Salah satu perusahaan asal Cina yang beroperasi di Morowali Sulawesi Tengah bernama PT. Indonesia Tshing Shang Stainless Steel (ITSS) melarang karyawan Muslim untuk menunaikan Sholat Jum’at berjamaah. Hal tersebut menuai kecaman dari Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.
Menurutnya, jika mengacu Undang-undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, sudah disebutkan bahwa perusahaan tidak bisa melarang keyakinan seseorang untuk menjalankan ibadah.
“Harus dicarikan titik temunya, antara perusahaan dan dinas ketenagakerjaan dan juga dengan pekerja,” jelas Dede kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).
Dede pun meminta, agar pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, masalah soal keyakinan ini adalah hal yang sensitif.
“Tapi saya minta jangan ditarik ke hal-hal sensitif, sebaiknya diselesaikan secara Undang-undang. Tiap negara atau investasi yang masuk ke Indonesia harus taat dan tunduk kepada Undang-undang yang ada di Indonesia,” jelas dia.
“Untuk itu kita depan panggil Kemenaker dan apa yang terjadi di Sulteng akan jadi bahan pertanyaan bagi kita menteri,” tandas Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.
Sebelumnya, informasi pelarangan sholat Jumat tersebut tersiar dari sebuah rekaman video saat karyawan Muslim meminta izin dari atasannya yang berasal dari Cina.
Sang atasan yang tidak bisa bahasa Indonesia dan hanya menggunakan bahasa mandarin menolak jika semua karyawan Muslim menunaikan Sholat Jum’at berjamaah.
Laporan: Muhammad Hafidh