KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menyampaikan sejumlah strategi guna memacu pemulihan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal itu disampaikan oleh Putkom begitu ia disapa saat menyoroti catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut jika pertumbuhan ekonomi daerah tersebut mengalami pelemahan menjadi negatif 3,8 persen (yoy) sepanjang tahun 2020.
“Kita perlu mengoptimalkan peran pusat-pusat investasi seperti Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam-Bintan-Karimun maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, serta mendorong percepatan pembangunan 2 (dua) KEK lainnya yang baru ditetapkan, yaitu KEK Nongsa Digital Park serta KEK Batam Aero Technic,” ujar Putkom dalam keterangan tertulis saat melakukan Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Kota Batam, Minggu, (13/6/2021).
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengaku optimis peran kawasan strategis di Provinsi Kepri tidak hanya mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi di wilayahnya, tetapi juga perekonomian nasional.
“Kita juga memiliki potensi pariwisata di Nongsa dan Bintan. Kita akan terus dorong dengan mengupayakan kebijakan travel bubble. Kita sedang bahas secara intensif dengan melibatkan Pemerintah dan Pemerintah Singapura. Mudah-mudahan bulan juni ini, kebijakan travel bubble ini bisa dimulai. Karena saat ini kita juga sedang mengejar target vaksinasi,” ujar Ansar.
Pada kesempatan yang sama, Putkom pun meminta agar implementasi Batam Logistics Ecosystem (BLE), yang merupakan bagian dari pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE) dapat dimaksimalkan.
“Kita juga perlu pastikan agar kawasan-kawasan strategis yang telah saya sebutkan tadi dapat terhubung dalam ekosistem ini untuk memberikan pelayanan yang lebih efisiensi, baik dalam hal prosedural hingga biaya logistik. Apalagi sekarang, biaya logistik kita masih relatif tinggi yaitu 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dibandingkan negara terdekat, seperti Malaysia, yang berada di kisaran 13 persen PDB,” urai Puteri.
Putkom juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang.
Hal ini lantaran penyesuaian ambang batas nilai pembebasan bea masuk atas barang kiriman dari sebelumnya USD 75 menjadi USD 3 yang sempat dikeluhkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pengusaha ekspedisi di Kota Batam.
“Memang, Bea Cukai Batam menyebut bahwa terdapat pengecualian pajak bagi para pelaku UMKM yang telah terdaftar dan diusulkan oleh Disperindag Kota Batam. Tetapi nyatanya, tak semua pelaku UMKM mengetahui informasi tersebut. Maka dari itu, saya meminta pelaksanaan ketentuan PMK tersebut untuk ditinjau kembali agar tidak menimbulkan distorsi di tengah upaya pemulihan ekonomi,” urai Putkom.
Menutup keterangannya, Putkom mendorong penguatan pada sektor kapasitas sumber daya manusia Kepri guna memastikan terpenuhinya kebutuhan pasar tenaga kerja di masa depan.
“Apalagi jika melihat fokus kegiatan pada kawasan-kawasan strategis yang akan didorong seperti ekonomi kreatif dan digital, pariwisata, industri manufaktur, bahkan industri perbaikan dan perawatan pesawat (MRO). Di mana sektor-sektor tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kecakapan serta berdaya saing tinggi yang perlu kita siapkan dari sekarang,” pungkas Putkom.
Laporan: Sulistyawan