KedaiPena.Com – Partai Demokrat secara tegas tetap menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Meskipun hingga saat ini partai Demokrat di DPR RI masih mempertimbangkan untuk melakukan legislative review
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan saat menanggapi kemungkinan peluang Fraksi Partai Demokrat melakukan uji ulang atau legislative review terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di DPR.
“Partai Demokrat berpandangan masih banyak permasalahan fundamental dalam RUU Ciptaker ini jika dikaitkan dengan konstitusi, sistem tata negara, kepentingan rakyat, lingkungan, dan lain-lain,” tegas Ossy dalam perbincangan, Sabtu, (24/10/2020).
Staf Pribadi Presiden ke enam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menegaskan, bahwa partai Demokrat berpandangan masih terlampau kuat penolakan terhadap RUU Ciptaker.
“Baik dari berbagai elemen bangsa termasuk buruh, tenaga kerja, akademisi, civil society, dan juga dari elemen masyarakat luas lainnya,” tegas Ossy.
Oleh karena itu, Ossy memastikan tidak tepat jika RUU yang di dalamnya masih banyak permasalahan dan penolakan rakyat langsung ditetapkan sebagai UU.
Ossy menambahkan, apa yang selama ini disampaikan oleh Partai Demokrat terkait Omnibus Law Cipta Kerja “genuine“, jernih dan mengikuti common sense.
Ossy menegaskan, bahkan sebetulnya kalau pemerintah tidak menutup diri dan mau mengikuti, maka tidak akan terjadi gelombang perlawanan rakyat terhadap negara dan pemerintah seperti yang terjadi saat ini.
“Jadi masih bisa didiskusikan dan dikaji lebih mendalam lagi,” tandas Ossy.
Sebelumnya, fraksi partai Demokrat DPR RI melalui Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Hasan Mempertimbangkan opsi legislative review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal ini seperti yang didorong oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Laporan: Muhammad Hafidh