KedaiPena.Com – Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Haris Rusli Moty segera menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta rincian pengunaan uang alokasi dana darurat Corona sebesar Rp405 triliun.
Bersama Analis Ekonomi dari AEPI, Salamudin Daeng, Moty, begitu ia disapa akan menyurati Menteri Keuangan terbaik sedunia tersebut menggunakan hak konstitusional sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Saya dan Salamuddin Daeng akan gunakan hak konstitusional sesuai UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk surati Menkeu meminta rincian penggunaan tiap sen duit Corona,” ungkap Moti dalam akun Twitter pribadi miliknya, Selasa, (2/6/2020).
Alasan dia meminta adanya rincian penggunaan uang tersebut, lantaran hingga saat ini aliran uang darurat Corona sebesar Rp405 triliun belum jelas.
“Ke mana aliran duit darurat Corona Rp405 triliun? Katanya di-top up hingga Rp600 triliun,” tukas Moty.
Diketahui, anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.
Besaran anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi corona yang kini sudah menjadi UU.
Total anggaran tersebut salah satunya akan dialokasikan untuk belanja di sektor kesehatan sebesar Rp75 triliun.