KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mempertanyakan keseriusan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahyanto dalam memberantas keberadaan mafia tanah. Pasalnya, saat ini hanya untuk sekedar memperpanjang sertifikat keperluan usaha saja justru kementerian di bawah kepemimpinan Hadi Tjahyanto berbelit-belit.
“Bagaimana mau memberantas mafia tanah kalau internalnya saja kurang cakap dalam melayani keperluan masyarakat, bagaimana mau berantas mafia tanah kalau nasib pedagang UMKM saja ditelantarkan. Contoh misalnya, bagaimana nasib 3012 pedagang UMKM di Tanah Abang yang sertifikatnya tidak bisa diperpanjang hingga saat ini? Jadi bagaimana mungkin Menteri ATR/BPN mau memberantas mafia sedangkan di dalamnya sendiri masih perlu dibenahi,” ujar Anggota DPR RI dari fraksi PDIP Darmadi Durianto, Kamis,(29/9/2022).
Darmadi mendorong agar pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN bisa mengawal dan memastikan segala keperluan yang berkaitan dengan usaha masyarakat.
“Bagaimana hak warga negara atau masyarakat sebagai pemegang sertifikat toko tidak bisa diperpanjang ini harusnya jadi PR Menteri ATR/BPN. Kondisi ini kan seperti menunjukkan bahwa negara belum hadir di tengah warganya. Padahal, sertifikat yang diperlukan para pelaku UMKM di Tanah Abang itu bisa berefek positif terhadap roda perekonomian,” tandas Anggota Komisi VI DPR RI itu.
Jika melihat kasus yang terjadi pada para pelaku UMKM di Tanah Abang, Darmadi menilai, aspek kepastian dan keadilan hukum sebagai dasar terciptanya iklim usaha yang kondusif belum terpenuhi.
“Bagaimana mau bicara keadilan dan kepastian hukum kalau untuk urusan legalitas saja masih belum dipenuhi, apakah kepastian dan keadilan hanya milik kelompok-kelompok usaha besar. Saya berharap BPN turun tangan membantu karena semua jalur yang lain sudah ditutup oleh pemain-pemain,” tegas pria bergelar Doktor Ilmu Hukum itu.
Laporan: Tim Kedai Pena