KedaiPena.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengatakan, keputusan pihaknya membentuk panitia kerja (panja) investasi BUMN sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik terkait langkah sejumlah BUMN yang menanamkan modalnya di beberapa perusahaan digital.
Menurutnya, melalui instrumen panja, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana penempatan modal milik publik tersebut benar-benar digunakan secara akuntabel.
“Ini kan menyangkut tanggung jawab keuangan publik. Jadi kita selaku wakil rakyat ingin tahu maksud dan tujuan investasi BUMN di sejumlah perusahaan digital. Kita ingin skema investasi mereka dilakukan secara transparan,” kata Politikus PDIP itu kepada wartawan, ditulis Jumat (10/6/2022).
Darmadi mengatakan, berdasarkan catatan Komisi VI DPR penanaman modal sejumlah BUMN di perusahaan digital itu cukup besar.
“Contoh Telkom melalui anak usahanya yakni Telkomsel yang menempatkan modalnya di GoTo itu kan cukup fantastis nilainya. Apa tujuan mereka berani menggelontorkan dana cukup besar, apa pertimbangannya. Hal-hal inilah yang akan kita gali melalui instrumen panja tadi,” ungkap Bendahara Megawati Institute itu.
Darmadi juga mengingatkan, penempatan modal yang dilakukan BUMN di sejumlah perusahaan digital saat ini sangat riskan.
“Kita tahu hari ini banyak startup yang berguguran. Apa alasan BUMN berani menempatkan modal di perusahaan yang market dan nilai sahamnya pun masih diragukan,” tegasnya.
Yang jelas, kata Darmadi mengungkapkan, tujuan dibentuknya panja sebagai sarana mereview investasi BUMN di saham perusahaan-perusahaan digital.
“Yang merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja. Nah, apakah hal ini sudah terimplementasikan bahwa investasi tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja. Itu saya kira tujuan panja kita bentuk,” pungkas Legislator dari dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu itu.
Diketahui, Komisi VI DPR baru saja menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) investasi BUMN, Rabu (8/6/2022) kemarin.
Laporan: Muhammad Hafidh