KedaiPena.Com- Bagi Kecamatan dan Kelurahan yang mempertanyakan anggaran program kegiatan diminta datang ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel, Warman, memastikan,akan menjelaskan terkait dengan, anggaran program kegiatan yang pertanyakan oleh kecamatan dan kelurahan.
“Kalaupun ada program kegiatan, itu bukan di sebut dana Kelurahan, bukan di sebut juga dana bantuan Kelurahan. Jadi program kegiatan yang sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya,” ungkapnya, Sabtu, (13/11/2021).
Secara mekanismenya, Warman menjelaskan program kegiatan kelurahan sama seperti OPD-OPD lainnya.
Setelah ada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditetapkan oleh Kepala OPD, Kepala OPD sebagai pengguna anggaran untuk kegiatannya.
Ia menegaskan, setelah dilaksanakan barulah dapat mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD.
“Jadi tidak ada dana namanya Kelurahan, adanya dana program kegiatan itu sama di OPD-OPD dana program kegiatan,” ucapnya.
Saat ditanya apakah betul anggaran program kegiatan kelurahan tahun 2020 dan 2021 cair hanya untuk belanja pegawai, Warman melempar balik tangggung jawab kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan.
“Kemudian apabila pihak Kecamatan atau Kelurahan ingin lebih tau berapa persen refocusingnya pun silakan datang ke kantor BPKAD, bawa berkasnya ke bidang pembendaharaan ada anggaran, ada akuntansi, silakan datang kalau belum jelas,” paparnya.
Bahkan, pria yang kerap dikenal Warman menambahkan bukan hanya Kelurahan, semua OPD semua Dinas termasuk Badan, semua terkena refocusing.
“Jadi silakan datang kesini bawa DPA nya bawa dokumennya, agar tidak menjadi simpang-siur,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Aparatur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diingatkan agar dapat memaksimalkan dana anggaran Kelurahan. Hal ini juga termasuk mengedepankan program pemerintah pusat dalam hal peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pondok Aren Andi Setiawan. Ia juga mengingatkan, agar aparatur wilayah untuk memaksimalkan dana kelurahan.
“Saya tahu dana kelurahan di 2020 dan 2021 menjadi salah satu anggaran yang terdampak refocusing. Tapi, saya mengingatkan untuk para lurah, apabila dana tersebut kembali digulirkan, untuk lebih mengedepankan program pemerintah dalam hal peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi,” ungkapnya, Rabu, (10/11/2021).
Laporan: Sulistyawan