KedaiPena.com – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan adanya kenaikan konsumsi Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM Pertalite pada tahun 2025 mencapai 32,1 juta Kilo Liter (KL) – 32,2 juta KL dari yang sebelumnya tahun 2024 diproyeksikan mencapai 31,60 juta KL.
Tak hanya BBM Pertalite, konsumsi jenis BBM Tertentu (JBT) atau Solar Subsidi pada tahun 2025 juga diproyeksikan mencapai 18,6 juta KL – 18,7 juta KL atau naik dari tahun 2024 yang diproyeksikan hanya 17,71 juta KL.
Adapun untuk konsumsi JBT Minyak Tanah juga diproyeksikan mengalami kenaikan pada tahun 2025 mencapai 525 ribu KL – 527 ribu KL.
“Berikut kami sampaikan perhitungan proyeksi subsidi untuk tahun 2025, untuk Solar Subsidi dan Pertalite pertama adalah estimasi pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 yang kami ambil berdasarkan rilis kebijakan fiskal yaitu sebesar 5,1-5,5 persen dan yang kedua estimasi kendaraan bermotor di angka 4-5 persen. Di mana pertumbuhan ini sudah memperhitungkan EV di 2024 dan 2025 lalu diasumsikan tidak terdapat atau belum dilakukannya konversi minyak tanah ke LPG di Indonesia timur,” kata Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024).
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga menyampaikan proyeksi konsumsi BBM Pertalite akan melonjak hingga 33,23 juta KL pada tahun 2025 mendatang.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan selain Pertalite yang diproyeksi konsumsinya akan mencapai 33,23 juta kl, ada pula proyeksi konsumsi jenis Solar Subsidi tahun 2025 mencapai 19,44 juta kl dan minyak tanah mencapai 0,54 juta kl.
“Proyeksi rentang volume JBT dan JBKP 2025 adalah untuk minyak solar sebesar 18,33-19,44 juta kl, minyak tanah 0,514-0,546 juta kl, Pertalite 31,33-33,23 juta kl,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Adapun, Erika menyebutkan bahwa pihaknya juga telah menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas proyeksi konsumsi BBM bersubsidi baik Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) di tahun 2025 mendatang untuk keperluan penyusunan Outlook TA 2024 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
“Terkait proyeksi volume JBT dan JBKP untuk 2025, BPH Migas telah mengirimkan surat pada Dirjen Anggaran Kemenkeu pada 6 Februari 2024 terkait penyampaian parameter penghitungan subsidi JBT dan LPG Tabung 3 kg, serta kompensasi BBM untuk penyusunan outlook TA 2024, RAPBN 2025, dan MTBF TA 2026-2029,” jelasnya.
Laporan: Ranny Supusepa