KedaiPena.com – PT Pertamina (Persero), sebagai salah satu pengelola di blok gas Masela itu bersama Petronas, membuka peluang bagi pihak lain untuk masuk sebagai pengelola.
Seperti diketahui, total hak kelola yang dimiliki Pertamina dan Petronas hasil dari pembelian saham milik Shell, pengelola sebelumnya, adalah 35 persen. Dan, Inpex masih mengempit 65 persen hak kelola.
“Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang masuk untuk melengkapi kompetensi blok ini karena dalam eksekusinya, dari sisi teknis cukup complicated ya,” kata Dirut Pertamina, Nicke Widyawati dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).
Usai Pertamina dan Petronas masuk, pemerintah meminta blok ini beroperasi pada 2029, lebih cepat dari target Inpex sebelumnya 2032.
Karena itu, saat ini konsorsium Blok Masela tengah mengebut finalisasi rencana pembangunan (Plan of Development/PoD), termasuk biayanya. Di dalam PoD baru ini, perusahaan juga memasukkan usulan soal pemasangan fasilitas penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon (CCUS) yang tidak ada di PoD sebelumnya.
Tambahan CCUS di Blok Masela sejalan dengan program transisi energi pemerintah. Jadi produknya akan menghasilkan gas ramah lingkungan (blue energy).
“Eksekusi plan lagi dilakukan, dari sumur dan target sudah kita matangkan. Termasuk berapa yang akan diinjeksi C02 dan yang diperbolehkan flaring,” ujarnya.
Nicke menjelaskan, secara teknis, eksplorasi gas akan dilakukan di tengah laut (offshore), sementara produksi dan penyimpanan gas secara floating di tengah laut, dan terminal LNG di daratan (onshore), termasuk fasilitas CCUS.
“Sampai saat ini kami meyakini ini cara yang paling cepat dan efektif yang bisa mengakomodir semua aspirasi yang ada,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa