KedaiPena.com – PT Pertamina (Persero) mengakui masih kurang dalam melakukan sosialisasi pembatasan pembelian BBM Subsidi sehingga menimbulkan misleading publik. Sehingga, untuk kedepannya, PT Pertamina (Persero) menyatakan akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan pembatasan ini.
Dirut PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman dari masyarakat terkait kebijakan pembatasan pembelian BBM Subsidi.
“Kami mengakui bahwa sosialisasi dan edukasi memang masih belum masif. Karena yang dilakukan saat ini sebenarnya adalah pendaftaran kendaraan-kendaraan untuk mendapatkan QR Code,” kata Nicke dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022).
Pendaftarannya pun, lanjut Nicke, bukan hanya melewati online melalui MyPertamina saja.
“Bisa lewat website Pertamina, atau melalui MyPertamina, seperti yang sudah ramai diketahui. Dan bisa juga datang langsung ke SPBU, yang nanti akan dibantu oleh petugas SPBU. Pendaftaran ini hanya perlu dilakukan satu kali oleh setiap nopol kendaraan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa yang terdaftar adalah kendaraannya, bukan individu-nya. Dan QR Code tidak wajib ditampilkan di telepon genggam tapi juga bisa dicetak dan ditempelkan di kendaraan roda empat atau roda dua.
“Jadi, siapa pun yang membawa kendaraannya, bisa mendapatkan BBM Subsidi selama kendaraannya memang termasuk dalam kriteria penerima BBM Subsidi,” ucapnya lagi.
Dari pendaftaran ini nantinya akan terekam data untuk penerapan kebijakan subsidi tepat sasaran.
“Pengawasan dan pengamanan akan dilakukan bersama oleh pemerintah pusat dan daerah, kepolisian dan instansi lembaga lainnya. Sehingga akan terpetakan daerah mana yang membutuhkan BBM atau LPG subsidi dan daerah mana yang membutuhkan non subsidi. Akan lebih mudah bagi pemerintah untuk mempersiapkan jika datanya lengkap,” kata Nicke.
Ia menyatakan Pertamina akan meningkatkan upaya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait kebijakan subsidi tepat sasaran ini.
“Jadi tidak perlu ada keributan tentang apakah mau pakai hape atau tidak, siapa yang bisa mengisi atau tidak. Ini untuk pendaftaran QR Code dahulu,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa