KedaiPena.Com– Pemerintah melalui PT Pertamina persero menaikkan harga BBM jenis Pertamax Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter mulai 1 April 2022. Kenaikan ini sontak membuat masyarakat dan sejumlah kalangan.
Namun demikian, naiknya harga BBM jenis Pertamax tak membuat masyarakat urun membeli. Pantauan KedaiPena di SPBU 34-13501 di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, masyarakat masih tetap membeli Pertamax.
“Tidak berkurang antusias masyarakat dalam membeli Pertamax,” ujar salah petugas SPBU yang enggan disebut namanya, Senin,(4/4/2022).
Ia mengatakan, jika masyarakat sudah membutuhkan dan terbiasa mengisi Pertamax tak akan mengurangi niat untuk membeli.
“Ya sehari-harinya mereka membeli Pertamax,” kata dia.
Ia menegaskan, stock Pertamax sendiri di SPBU tempat bekerjanya tidak berkurang sejak pertama kali kenaikan harga.
Laporan: Hera Irawan