KedaiPena.Com – PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, jenis Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non-PSO mulai Rabu (10/10/2018). Kenaikan harga ini berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB.
Pengamat Ekonomi dari INDEF Abra Talatov mewajarkan kenaikan harga BBM Non-PSO oleh Pertamina. Hal itu, sebagai respon atas tren kenaikan harga minyak dunia sepanjang tahun ini.
“Pastinya akan berdampak terhadap sektor riil,†ujar Abra kepada KedaiPena.Com, Rabu, (10/10/2018).
Meskipun tingkat inflasi tahunan selama Januari-September 2018 hanya 1,94%, kenaikan harga bbm tersebut akan bertransmisi terhadap biaya logistik dan distribusi.
“Efek lanjutannya kenaikan harga barang-barang terutama bahan kebutuhan pokok,†beber Abra.
Abra pun sangat bisa memahami bahwa kenaikan harga BBM Non PSO tersebut merupakan jalan pintas untuk mengurangi defisit transaksi berjalan (CAD) yang menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah.
“Salah satu biang kerok defisit transaksi berjalan adalah defisit perdagangan migas. Defisit perdagangan migas Januari-Agustus 2018 mencapai US$8,35 miliar (Rp124,53 triliun), jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar RpUS$5,4 miliar atau naik 55%,†ungkap Abra.
Ia pun mengungkapkan, hal yang paling dikhawatirkan sebetulnya adalah beralihnya konsumsi BBM jenis Pertamax menjadi Pertalite dan Premium.
“Jika Pertamina tidak siap dengan potensi lonjakan konsumsi Premium dan Pertalite maka akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,†tandas Abra.
Laporan: Muhammad Hafidh