KedaiPena.Com – Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang digagas pemerintah kepada perangkat-perangkat Kamnas seperti aparat penegak hukum, menuai pelbagai pendapat.
Misalnya, pakar kamnas yang juga sekaligus akademisi Universitas Padjajaran (unpad), Muradi berpendapat bahwa realitas pembahasan kamnas disinyalir memiliki agenda rahasia (hidden agenda).
“Realitas pembahasan kamnas sudah sepuluh tahun tertunda, penolakan publik, sikap parlemen tidak bulat, dan disinyalir ada hidden agenda,” kata Muradi pada KedaiPena.Com di Gedung D, kampus Trisakti, Jakarta, (27/4).
Kamnas, lanjut Muradi, harus memiliki solusi tata kelola yang efektif. Dengan cara mendistribusikan subtansi legalitas, efektifitas kinerja dan tata kelola keamanan.
“Melakukan sinergi kerja sama antar partai, efektikan aturan legal yang ada merupakan solusi tata kelola kamnas,” kata Muradi.
(Rizki/Dom)