KedaiPena.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hampir final.
Ia menyebutkan saat ini pemerintah tengah mengebut revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Oh sudah hampir final kok tinggal tunggu PP-nya saja,” kata Bahlil saat konferensi pers realisasi investasi, Senin (29/4/2024).
Ia menyatakan pertimbangan untuk memperpanjang kontrak IUPK PTFI salah satunya adalah cadangan dan produksi mineral PTFI yang diproyeksikan akan mencapai puncaknya pada 2035.
“Karena sekarang kan kita kelolanya underground, begitu 2035 tidak kita lakukan eksplorasi itu produksinya habis dan untuk eksplorasi butuh waktu 10-15 tahun. Jadi kalau kita tidak melakukan perpanjangan untuk mereka melakukan eksplorasi maka siap siap 2040 itu PTFI gak operasi jadi jangan diartikan ada apa,” ujarnya.
Pertimbangan lainnya adalah penambahan saham pemerintah Indonesia di PTFI sebesar 10 persen. Artinya dengan adanya tambahan tersebut, maka saham pemerintah di PTFI mencapai 61 persen secara total.
“Dengan harga yang sangat murah sekali jadi ke depan PTFI itu kita Indonesia sudah memiliki 61 persen. Kalau sudah 61 persen mau apa lagi dan utang divestasi kemarin kalau berdasarkan pendapatan mereka mungkin 2024 sudah lunas,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena