KedaiPena.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi, mengungkapkan bahwa seharusnya penerbitan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT. Freeport Indonesia baru diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pasca selesainya revisi Undang-undang Minerba.‎
“Tetapi, ternyata kita kembali kecolongan kembali oleh Kementerian ESDM dengan kembalinya mereka memberikan izin tersebut,” tuturnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Lanjutnya, politisi Partai Demokrat ini pun mempertanyakan sikap Kementerian ESDM yang memberikan perpanjangan izin tersebut di saat pembangunan smelter yang dijanjikan PT Freeport masih mandeg di tengah jalan.
“Tentunya, ini akan merugikan Indonesia. Sebab tidak ada negara di dunia yang mengekspor bahan baku mineral ke luar negeri. Karena, biasanya yang dieskpor minyak dan gas. Dan seharusnya harus dilakukan permunian di negara sendiri karena bisa menghasilkan ‘addict value’ yang sampai lima kali lipat,” sambungnya.
“Kalau sekedar cuma jual bahan mineral sama saja kita jual tanah kita ke asing,” jelas Mulyadi.
(Prw/Apit)‎