KedaiPena.com – Atas kegiatan Sekolah Pergerakan Nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar PMII di Auditorium Darsono, Universitas Pamulang pada Sabtu (23/9/2023), Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Pamulang menyatakan menyayangkan sikap arogan PB PMII yang tetap memaksakan kegiatan berlangsung di lingkungan kampus UNPAM, dengan mengabaikan penjelasan dari PMII Komisariat Ciputat bersama Rayon Fakultas Hukum.
Koordinator KBM Universitas Pamulang, Wanca menyampaikan atas kegiatan itu mereka telah mengeluarkan pernyataan sikap.
“Kami meminta kepada pihak PB PMII untuk men-takedown segera pemberitaan yang telah termuat di beberapa media masa yang terlihat sebagai bentuk kampanye dalam kurun waktu 2 X 24 jam,” kata Wanca dalam keterangan tertulis, Senin (25/9/2023).
Ia juga menyatakan, KBM Unpam menyayangkan A.Muhaimin Iskandar atau (Cak Imin) sebagai tokoh telah membawa pengaruh buruk, secara etika dan moral politik ber-organisasi dengan menyalahgunakan peranya sebagai Ketua MABINAS PB PMII, dalam kegiatan Sekolah Pergerakan Nasional menjadikan ajang kampanye sebagai bacawapres di ruang akademik sebelum waktu nya masa kampanye.
Berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 pada pasal 280 ayat 1 (point H) menjelaskan tentang larangan berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah,Tempat ibadah dan Tempat Pendidikan.
“Bahwa kami, Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang akan melakukan koordinasi dan pelaporan kepada BAWASLU Kota Tangerang Selatan, Banten. Dengan menyertakan beberapa bukti dari media masa yang beredar pasca kegiatan diselenggarakan,” ujarnya.
Wanca menjelaskan dalam kegiatan tersebut, tercantum beberapa narasumber, diantaranya, M. Abdullah Syukri sebagai Ketua Umum PB PMII, M. Hanif Dhakiri sebagai SEKJEN PB IKA – PMII, dan A.Muhaimin Iskandar sebagai Ketua MABINAS PMII.
Atas kegiatan tersebut, Wanca menyatakan, KBM Unpam langsung menanyakan pada pihak yang bertanggungjawab dalam acara tersebut.
“Pada Sabtu (23/9/2023) pukul 00.30 dini hari, KBM UNPAM mendapati poster yang beredar di sosial media terkait agenda tersebut, merespon hal ini kami mencoba berkomunikasi dengan Pengurus PMII KOMISARIAT CIPUTAT Rayon Fakultas Hukum untuk menanyakan Validasi kegiatan “Sekolah Pergerakan Nasional” yang merupakan agenda dari PB PMII yang akan terseleggara di Auditorium Darsono,” urainya.
Ia menyatakan KBM Unpam menanyakan beberapa hal, diantaranya penggunaan ruang akademik dengan komposisi A.Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang turut serta dalam agenda tersebut, yang saat ini adalah bacawapres.
“Konfirmasi sementara, dari inisial F, pada dini hari yang merupakan bagian penyelenggara dari acara tersebut, menyatakan pihak Komisariat juga dikejutkan dengan informasi acara tersebut yang akan diselenggarakan di Auditorium Darsono, tanpa adanya komunikasi atau konfirmasi terlebih dahulu, ditambah lagi, sewa tempat sudah dibayar lunas oleh PB PMII, yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan jajaran Warek III dan tempat telah siap untuk digunakan pada siang hari,” urainya lagi.
Dari komunikasi dini hari tersebut, disampaikan juga bahwa mereka sudah berupaya memastikan dari pihak PMII KOMISARIAT CIPUTAT kepada pihak PB PMII sebagai bagian yang mendorong kegiatan tersebut, untuk mengantisipasi tidak adanya unsur politik atau kampanye, di sisi lain mereka tidak bisa menjamin penyampaian dari A.Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak ada yang mengarah pada kepentingan politik, karena bila hal ini terjadi akan menimbulkan potensi konflik antar kelompok mahasiswa di dalam kampus UNPAM.
“Maka dari itu kami, KBM UNPAM bersama Rayon Fakultas Hukum menyepakati, komunikasi dilanjutkan pada siang hari sebelum dimulainya acara,” kata Wanca lebih lanjut.
Pada komunikasi di siang hari, KBM UNPAM kembali meneruskan pertanyaan seputar validasi, yang dihadiri oleh Ketua Rayon Fakultas Hukum dan salah satu penanggung jawab acara.
“Disitu kami menegaskan kembali kepada mereka, apa jaminan ketika terjadi hal yang mengarah dalam ruang politisasi atau kampanye. Mereka menjawab bahwasanya telah melakukan komunikasi dan koordinasi antara Rayon Fakultas Hukum dengan PMII KOMISARIAT CIPUTAT, dengan hasil menyatukan sikap apabila terjadi hal tersebut mereka akan “Walk Out” (meninggalkan ruangan) secara serempak, dan kami sepakat untuk sama sama mengawal jalannya acara sampai selesai,” ujar Wanca.
Di awal acara semua berjalan dengan baik dan objektif, akan tetapi pada saat A.Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan materi, didapati hal yang tidak dingiinkan yaitu mengarah kepada kepentingan politiknya sebagai bacawapres.
“Dari sini kami melihat bahwa Cak Imin keliru dalam memposisikan dirinya, yang seharusnya beliau hanya meyampaikan materi dengan kapasitasnya sebagai Ketua MABINAS PB PMII tetapi dari beberapa narasinya justru mengarah pada kapasitasnya sebagai bacawapres,” ujar Wanca lagi.
Menyikapi hal itu, selepas acara selesai KBM Unpam mengadakan pertemuan untuk meminta klarifikasi dan menanyakan sikap apa yang akan dilakukan PMII Komisariat Ciputat bersama Rayon Fakultas hukum dikarenakan kegiatan tersebut menjadi kegiatan kampanye terselubung dan menjadikan kampus UNPAM sebagai ruang konsolidasi politik praktis.
“Disepakatilah dari pihak PMII KOMISARIAT CIPUTAT, mereka akan membuat video pada hari Senin dan dipublikasikan ke media sosial dan media massa, untuk klarifikasi sebagai bentuk permintaan maaf sekaligus menegaskan, bahwa apa yang telah terjadi diluar kendali mereka dan di sisi lain agenda tersebut telah menganggu stabilitas dilingkungan kelompok-kelompok mahasiswa UNPAM sebagai ruang akademik atas statement Cak Imin yang keliru, dalam kapasitas penyampaian nya sebagai Ketua MABINAS PB PMII lebih cenderung sebagai bacawapres,” pungkas Wanca.
Laporan: Tim Kedai Pena