KedaiPena.Com – Setiap orang harus diperlakukan sama dalam hukum atau equality before the law. Semua orang juga sedianya harus diperlakukan sama tanpa membedakan suku, agama, pangkat dan jabatan di dalam hukum.
Hal tersebut disampaikan Akademisi Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra merespon Anggota Komisi III DPR FPDIP Arteria Dahlan yang menyebut, OTT tak seharusnya dilakukan kepada Polisi, Jaksa, dan Hakim lantaran simbol negara.
“Ini asas dalam hukum yang menekankan tidak ada seorang pun yang dikecualikan atau kebal hukum apapun jabatannya termasuk Polisi, Jaksa dan Hakim sekalipun,” tegas Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) alam keterangan tertulis Sabtu, (20/11/2021).
Azmi juga menegaskan, jika hukum itu diadakan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Bukan malah, lanjut dia, untuk memanifestasikan kekuasaan.
Azmi pun menambahkan, bila kekuasaan itu tidak dipagari dengan rambu hukum akan menjadi keadilan yang liar.
“Jadi sepanjang seseorang tersebut sekalipun pejabat hukum bila melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang diancam pidana, maka orang tersebut dapat dimintai pertanggungjawabannya. Termasuk pula bagi pelaku yang turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana,” papar Azmi.
Dengan demikian, tegas Azmi, bila ada wacana bagi aparatur hukum tidak bisa di OTT lantaran merupakan pejabat simbol negara sangatlah mengkhawatirkan.
“Harus dihindari dikhawatirkan bisa – bisa aparatur hukum jadi penjahat yang terselubung akan jadi pembacking oknum- oknum yang bermufakat dalam sebuah kejahatan yang dibungkus pengamanannya melalui kewenangan jabatan atau kesempatan yang ada dalam jabatannya. Karena sebagaimana diketahui kekuasaan itu berpotensi, cenderung untuk disalahgunakan,” pungkas Azmi.
Laporan: Sulistyawan