KedaiPena.Com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam sidang lanjutan penistaan agama, menuduh adanya percakapan di telfon antara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin (MA) dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Terkait hal tersebut, Akademisi Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP), Musthofa Makdor , mengatakan bahwa tuduhan mantan Bupati Belitung Timur mungkin memang benar, ada percakapan antara SBY dan MA.
Namun, yang jadi masalah, kata dia, darimana mantan politisi tiga partai berserta kuasa hukumnya mendapat info tentang percakapan itu.
“Karena, tidak mungkin kalau hanya mendapat sumber dari berita atau dari Tuhan sebagaimana pengakuan tim kuasa hukumnya,” jelas dia saat dihubungi KedaiPena.com, Jumat (3/2).
Dia pun menambahkan, bahwa hal ini tentu menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Karena alat negara yang seharusnya digunakan untuk melindungi warga negara justru dijadikan sebagai alat kepentingan politik tertentu.
“Sebagai warga negara, SBY berhak untuk menuntut keadilan (membawa ke ranah hukum bila proses politiknya mengalami kebuntuan),” tutur dia
“Dan sebagai pejabat publik (gubernur non aktif) Ahok hendaknya menjaga etiket dan etika politik,” tandas dosen bidang Studi Ilmu Politik tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh