KedaiPena.Com- Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Abdul Wachid meminta, agar aparat penegak hukum bertindak tegas kepada siapapun yang diduga menebar kebencian dan rasisme termasuk kepada Permadi Arya alias Abu Janda.
Menurutnya, penegakkan hukum diperlukan guna menjaga marwah hukum itu sendiri. Tidak ada yang istimewa di negara hukum ini semua hak dan kewajibannya sama di mata hukum.
“Pernyataan Abu Janda: Islam arogan dan agama teroris tidak bisa dipandang enteng oleh penegak hukum. Ini jelas bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa yang di tegakkan di negeri ini. Saya H Abdul Wachid (Kapoksi Komisi 8 DPR RI Fraksi Partai Gerindra) minta kepada penegak hukum harus bertindak sesuai hukum yang berlaku, tidak ada satu orang pun di negeri ini yang kebal terhadap hukum!”, kata Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah itu kepada wartawan, Minggu, (31/1/2021).
Wachid sapaanya pun mengingatkan, agar pihak kepolisian bertindak cepat dalam mengusut kasus ini.
Hal tersebut, kata Wachid, diperlukan guna memberikan efek jera dan sebagai bentuk peringatan kepada siapapun yang menebar kebencian dan rasisme akan berhadapan dengan hukum.
“Kalau Abu Janda dibiarkan, saya khawatir nanti ada Abu Janda-Abu Janda lain muncul yang bisa merusak kerukunan beragama. Indonesia ini ibarat sebuah rumput kering, bisa membara bila ada orang bicaranya seperti Abu Janda. Ini sangat berbahaya,” tandas Wachid.
Laporan: Sulistyawan