KedaiPena.Com – DPR RI menyayangkan terpilihnya Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama Pengganti Antarwaktu LPP TVRI periode 2020-2022 menggantikan Helmy Yahya yang diberhentikan oleh Dewas beberpa bulan lalu.
“TVRI tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I untuk menunda pemilihan tersebut. DPR seperti tidak punya marwah di hadapan Dewas. Sebetulnya, mau dibawa ke mana TVRI,” ungkap Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, Kamis, (28/5/2020).
Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS ini mempertanyakan keputusan Dewas TVRI lantaran track record dari Iman Brotoseno yang pernah menjadi kontributor majalah dewasa Playboy hingga konsultan politik.
“Memang ini kewenangan Dewas, tapi DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat,” ungkap dia.
Dengan track record seperti itu, lanjut Sukamta, wajar jika ada kegelisahan di masyarakat termasuk di Komisi I. Pasalnya Imam memimpin Lembaga Penyiaran Publik, bukan lembaga yang tidak memperhatikan soal etika dan moral.
“TVRI melalui siaran-siarannya bisa memengaruhi masa depan wajah peradaban Indonesia. Siapa Dirutnya menjadi sangat penting,” tandas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Laporan: Muhammad Hafidh