KedaiPena.Com – Ada ide menarik dari Direktur Eksekutif President Center, Didied Mahaswara, yang disampaikan dalam obrolan dengan wartawan di Gedung DPR.
Lembaga studi dan kajian kebijakan para Presiden RI ini menggagas model oposisi damai yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Komponen tersebut bernama Permindo atau Perkumpulan Masyarakat Madani Independen Indonesia, dalam rangka penegakan hukum, memperjuangkan keadilan, mewujudkan kesejahteraan bangsa dan menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan.
Permindo diusulkan didirikan di ibukota, provinsi sampai kecamatan. Berbadan hukum yang disahkan dan terdaftar di Kemenkumham.
Anggotanya para tokoh agama/organisasi sosial keagamaan, organisasi massa, organisasi profesi organisasi medis dan kesehatan, organisasi advokat/serikat pengacara.
Kemudian konfederasi serikat pekerja/buruh, nelayan dan tani, lembaga swadaya masyarakat, koalisi aksi, wartawan, cendekiawan, budayawan, aktifis, ketua badan eksekutif mahasiswa dan lainnya.
Dalam organ Permindo terdiri dari majelis umum yang anggotanya adalah para pimpinan dan ketua organisasi serta sekretaris jenderal selaku pengelola dan pemimpin organisasi administratif, melalui pelaksanaan program dan kebijaksanaan, seperti struktur dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Apa kegiatannya? Melakukan kajian, pengawasan, dan kritik yang konstruktif tentang adanya praktek oligarki, kleptokrasi, penyalahgunaan kekuasaan dan merebaknya politik dinasti.
Mengusulkan gagasan di berbagai bidang sebagai koreksi terhadap kebijakan Pemerintah terkait dengan permasalahan ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, hak asasi manusia dan pengelolaan sumber daya alam yang diprogram oleh eksekutif dan legislatif yang tidak memihak kepentingan rakyat.
Namun hal ini dilakukan tanpa melanggar hukum, yaitu dengan tidak perlu melakukan demonstrasi besar-besaran, tidak mogok massal, tetapi dengan melakukan diam di rumah selama beberapa hari dan akan diperpanjang kalau eksekutif dan legislatif tidak mau melakukan kesepakatan terhadap semua usulan, gagasan dan tuntutan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Jika elemen Permindo berhenti beraktifitas dengan diam di rumah namun tidak segera direspon pemerintah dan DPR, perekonomian nasional dikhawatirkan dapat kolaps (bangkrut). Indonesia bisa dinyatakan negara gagal.
Laporan: Arief Gunawan