KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo menilai, perlu adanya sosialisasi masif dan lebih baik terkait Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Bram begitu ia disapa menyampaikan hal tersebut merespon sejumlah penolakan dan kritik atas aturan yang ditekan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim.
“Hal ini agar berbagai lapisan masyarakat dapat mengerti apa yang coba dicapai dengan permendikbud ini dan mendapatkan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Sehingga tidak timbul pemberitaan simpang siur mengenai permendikbud No 30 tahun 2021,” ungkap Bram kepada wartawan, Kamis, (11/11/2021).
Bram memandang, jika Permendikbud nomor 30 tahun 2021 dibuat untuk menjawab permasalahan kekerasan seksual yang sering terjadi di institusi pendidikan. Hal itu, baik disektor pendidikan tinggi maupun jenjang dasar atau menengah.
“Selama ini pemahaman secara moral maupun agama di masyarakat belum cukup untuk membuat kekerasan seksual tidak terjadi, dibutuhkan penguatan dengan cara aturan hukum agar tindakan-tindakan kekerasan seksual dapat ditekan hingga tidak terjadi lagi,” tegas Bram.
Bram menegaskan, selama ini banyak korban dari kekerasan seksual yang takut untuk menuntut keadilan maupun bersuara mengenai kondisinya lantaran kurangnya landasan hukum untuk menghukum pelaku kekerasan seksual.
“Dengan hadirnya permendikbud No 30 Tahun 2021, diharapkan peraturan tentang kekerasan seksual dapat lebih jelas sehingga dapat menghilangkan kejadian kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” ujar Bram.
Bram mengungkapkan, selama ini banyak korban kekerasan seksual cenderung diam dan tidak mendapatkan keadilan. Menurut Bram, hal itu lantaran kurangnya landasan hukum mengenai isu kekerasan seksual yang ada di Indonesia.
“Diharapkan dengan pemahaman lebih komprehensif di masyarakat tentang permendikbud ini dapat memberikan dukungan bagi korban kekerasan seksual ditambah lagi masyarakat lain juga menjadi lebih mengerti mengapa permendikbud ini dapat muncul,” tandas Politikus Partai Demokrat ini.
Laporan: Muhammad Hafidh