KedaiPena.Com – Permahi DPC Tangerang Raya dan DEMA UIN Jakarta menyambangi Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melayangkan somasi kepada Wali Kota Airin Rachmi Diany, Jumat, (18/10/2019).
Somasi yang dilayangkan terkait dengan meninggalnya mahasiswi UIN Jakarta Niswatul Umma yang terlindas truk muatan besar di Bintaro, beberapa waktu lalu. Perwakilan sendiri diterima oleh Asisten Daerah 1 Rahmat Salam.
Ketua Permahi DPC Tangerang Raya Athari meminta agar Wali Kota Tangsel dapat mengevaluasi perwal No 3 Tahun 2012 mengingat aturan tersebut sudah tidak relevan lagi.
“Sekitar tujuh tahun lamanya sampai tahun 2019 ini, peraturan tersebut tidak ada evaluasi. Seharusnya evaluasi minimal satu tahun sekali,” jelas dia kepada wartawan.
Tidak hanya itu, dia juga meminta, agar pihak supir truk maupun perusahaan yang menyebabkan peristiwa kecelakaan tersebut dapat ditindak tegas oleh Pemkot Tangsel.
Athari juga meminta agar pihak pemerintah dapat memberikan santunan dan ganti rugi kepada keluarga korban.
Dia juga mengusulkan agar Airin dapat mengevaluasi kinerja Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan dan Dinas Perhubungan Tangsel.
“Kami juga meminta Wali Kota untuk segera menggelar pertemuan bersama stakeholder terkait, dengan melibatkan DPC Permahi Tangerang Raya dan Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta,” kata dia.
Sementara itu terpisah, Asda 1 Rahmat, memastikan bahwa somasi yang dilayangkan oleh Permahi Tangerang Raya dan DEMA UIN Jakarta akan ditindaklanjuti ke Airin.
“Somasi ini akan dilanjutkan kepada Ibu Walikota dan Dishub untuk mengkaji ulang. Karena saya juga baru tahu kalau Perwal No.3 Tahun 2012 sudah lama dan tidak pernah dibahas,” pungkas dia.
Laporan: Sulistyawan