KedaiPena.Com – Perlunya pengawasan ketat terhadap sektor usaha batu bara dan kelapa sawit. Hal itu lantaran kedua sektor tersebut ekstraktif dan rentan disalahgunakan tanpa transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Direktur CELIOS, Bhima Yudistira dalam Diskusi Forum Tebet (Fortet) dengan tema ‘Kerusakan Lingkungan Hidup, Kerugian Negara dan Pidana Pencucian Uang’, Rabu (9/2/2022).
“Yang menarik kalau kita melihat ada pertanyaan besar, apa hubungannya sektor ekstraktif yang berpotensi merusak lingkungan hidup dengan kemunculan perusahaan digital atau perusahaan yang menyuntik startup,” katanya.
Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran, hubungan antara sektor ekstraktif dan perusahaan yang menyuntikkan dana ke perusahaan startup sangat kuat.
“Karena uang yang digunakan untuk pencuri uang di banyak negara bukan hanya di Indonesia, ini juga ditemukan di negara lain seperti China dan negara maju di Eropa, mereka menggunakan uang dari ekstraktif entah migas atau pertambangan itu mereka putar, sebelumnya (saat dulu, red) buat pembelian pembangunan, mobil atau aset saham. Tapi ada modus baru uang hasil kejahatan lingkungan hidup itu di masukan kedalam perusahaan model Ventura,” jelasnya.
Dan ketika dimasukan dalam modal ke ventura, kata Bhima, lalu disuntikan dananya ke perusahaan startup yang sedang merintis dengan valuasi tidak wajar. Maka dari itu, aparat penegak hukum pun agak sulit melakukan penelusuran.
“Gimana menghubungkan perusakan lingkungan, sanksi atau denda yang sangat kecil dengan kemunculan pencucian uang di level startup atau model ventura jadi ini ada hal yang lebih kompleks lagi bukan hanya sekedar dia melakukan suap atau korupsi itu terlalu kelihatan nyata,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, dengan modus baru tersebut bukanlah cara pencucian uang yang standar atau kemudian bagaimana mempengaruhi kebijakan publik secara tidak langsung.
“Ya kalau dulu cara kuno kan, kalau misalnya terlibat kasus pencucian uang atau tidakan ilegal biasanya suap menyuap dilakukan kepada penegak hukumnya langsung atau mafia kasus, itu terlalu mencolok dan kuno, nah cara cara baru itu uangnya di putar dulu ini,” katanya.
Bukan hanya itu, kerapnya negara memfasilitasi kerusakan lingkungan atas nama proyek strategis nasional, dengan cara-cara dapat meningkatkan tenaga kerja baru, akan meningkatkan tenaga baru dan berpotensi untuk menumbuhkan ekonomi baru.
“Tapi mereka hanya melihatnya dengan jangka pendek, dan kita tidak pernah bertanya siapa yang diuntungkan dari proyek tadi, ternyata lingkungannya hancur dan sudah banyak yang mengatakan ini cara cara pemerintah melakukan represif di wadas misalnya itu kan cara cara yang aneh,” tuturnya.
Lantaran, ujar Bhima, di forum internasional, pemerintah komitmennya untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup.
Selain itu, ia menuturkan seharusnya konflik agraria atas nama pembangunan atau proyek infrastruktur sudah mulai ditinggalkan.
“Manfaat ekonomi yang dipastikan kecil tapi kerugiannya besar seharusnya ini sudah mulai ditinggalkan, bisnis ekstraktif batu bara, sawit ini harusnya bisnis yang sunset, bisnis kedepan ini bisnis digital yang pro lingkungan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi