KedaiPena.com – Upaya memperkuat sisi hilir perikanan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan membangun gedung beku ikan berkapasitas 300 ton di TPI Karangsong Indramayu.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengungkapkan, salah satu kegiatan hilirisasi yang sangat penting diantaranya konsolidasi atau pengumpulan ikan hasil tangkapan atau hasil panen melalui pembangunan sarana penyimpanan seperti gedung beku ikan.
“Karena itu, dibangun gedung beku kapasitas 300 ton. Yang bertujuan antara lain untuk mengatasi kekurangan sarana penyimpanan di TPI Karangsong di mana sebelumnya hanya tersedia 1 gudang beku kapasitas 140 ton. Selain itu, gudang beku menampung hasil tangkapan nelayan Karangsong yang merupakan pelabuhan pendaratan ikan terbesar di Indramayu dengan volume produksi mencapai 20-30 ton per hari serta menjaga kualitas mutu hasil tangkapan ikan nelayan,” kata Artati usai peletakan batu pertama di lokasi pembangunan TPI Karangsong Indramayu, Selasa (25/1/2022).
Tujuan lain, lanjutnya, yakni menjalankan fungsi penyedia stok (buffer stock) ikan antarmusim.
“Gudang beku diharapkan juga menciptakan multiplier effect berupa penyerapan tenaga kerja dan peningkatan skala usaha nelayan, hingga pengolah dan pemasar hasil perikanan,” ucapnya.
Artati berharap pembangunan ini menjadi stimulus supaya koperasi atau BUMD mampu membangun sendiri gudang beku untuk memenuhi kebutuhannya di Indramayu. Karena kebutuhan gudang beku di Kabupaten Indramayu adalah sekitar 1.000 ton.
“Program penangkapan ikan terukur yang tengah dijalankan KKP akan berjalan lancar apabila didukung oleh kegiatan di sektor hilir (hilirisasi) yang mampu menjamin ketersediaan dan keterjangkauan ikan bagi masyarakat. Demikian juga dengan program perikanan budidaya, yang diproyeksikan untuk memberikan potensi ekonomi yang besar dan menyerap tenaga kerja. Itulah kenapa kita perlu garap dengan serius bersama-sama,” ucapnya lagi.
Sebagai informasi, pembangunan gudang beku 300 ton ini akan berlangsung selama 135 hari kalender melalui proses lelang secara terbuka dan melalui reviu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Jenderal KKP. Dalam hal pengawasan, KKP bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI.
“Karenanya, saya minta semua pihak yang terkait langsung dalam pembangunan gudang beku ini, baik kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas dan perencana, dapat berkinerja secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Laporan: Natasha