KedaiPena.Com – Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperketat program Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) meskipun tetap dengan mempertimbangkan perilaku masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) cabang kota Bekasi, Eko S. Nugroho saat merespon harapan Presiden Jokowi akan melandainya kurva peningkatan Corona di Bulan Mei.
“Karena PSBB yang kemarin masih banyak perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan harapan PSBB, terbukti karena belum terdapatnya grafik penurunan,” ujar Eko begitu ia disapa.
Selain itu, Eko berharap, agar pemerintah dapat menambahkan kembali cakupan untuk melakukan tes polymerase chain reaction atau PCR.
“Jangan sampai harapan yang disampaikan oleh presiden di anggap oleh orang lain itu adalah harapan kosong, kerena tidak ada aksi yang mengumpuni,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Eko berharap, agar pemerintah tidak mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang bersifat ambigu ke depannya bagi masyarakat.
Eko menegaskan, harapan Jokowi tersebut juga menjadi harapan masyarakat Indonesia bersama.
Namun, Eko mengatakan, harapan tersebut harus digaris bawahi dengan langkah dan caranya untuk mencapainya.
“Kami sebagai tenaga kesehatan juga sedang mengupayakan dari harapan tersebut, bisa kita upayakan dan di iringi dengan rencana aksi yang mendukung ke arah sana,” pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan kurva kasus positif virus Corona akan turun pada Mei 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam ratas beberapa waktu lalu.
Jokowi meminta seluruh jajarannya mengerahkan segala kekuatan melawan virus Corona. Jokowi juga mengajak agar masyarakat ikut berperan aktif memutus mata rantai virus Corona.
Namun demikian mengacu data Gugus Tugas Penanganan Covid-19, per minggu, (10/5/2020), tercatat ada 14.032 kasus positif virus Corona, 2.698 orang sembuh, dan 973 orang meninggal.
Data itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran langsung di kanal YouTube BNPB, Minggu (10/5/2020), dan tercantum pula pada situs covid19.go.id. Ini merupakan data yang dihimpun pemerintah pusat hingga pukul 12.00 WIB.