KedaiPena.Com –Â Perkataan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja purnama (Ahok) yang menyebut bahwa cawagub usungan partai Gerinda Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak akibat mengikuti tax amnesty dinilai menyakiti peserta tax amnesty lainya.
Demikian dikatakan oleh, Ketua DPP Partai Gerinda, Ahmad Sufi Dasco saat di temui KedaiPena.com di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/10).
“Program ini kan berdasarkan Undang-undang. Dan bagaimana mungkin orang yang mengikuti tax amnesty bisa dibilang pengamplang pajak,” ujar dia.
Lebih lanjut, Ketua Mahakamah Kehormatan Dewan ( MKD) ini menegaskan, bahwa pernyataan mantan bupati Belitung tersebut, sama saja dengan menyamakan perserta ‘tax amnesty’ sebagai pelanggar Undang-undang.
“Dan kalau bisa seharusnya beliau (Ahok) berkompetisi secara sehat. Karena dia telah menyakiti perasaan semua perasaan seluruh rakyat Indonesia yang mengikuti tax amanesty,” pungkasnya.
(Prw/Apit)