KedaiPena.Com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat (FPD) Anwar Hafid memastikan, sikap partainya yang ingin agar Revisi UU Nomor 7 tahun 2017 terkait pemilu dan mendukung pilkada 2022 bertujuan agar agenda demokrasi di Indonesia dapat berkualitas.
Hal ini, nilai Anwar Hafid, berbeda dengan kacamata partai politik atau parpol yang balik badan dari mendukung RUU Pemilu dan kemudian membatalkan
“Mungkin kacamata yang dipakai parpol yang balik badan tersebut adalah kacamata politis,Tapi kacamata yang kami pakai (FPD) bukan itu, kacamata bagi kepentingan penyelenggara dan kepentingan agenda demokrasi yang benar-benar berkualitas,alasannya pertama soal pengalaman tahun 2019 banyak penyelenggara yang korban karena kelelahan,” kata Anwar Hafid, Rabu, (10/2/2021).
Selain itu, lanjut Anwar Hafid, tidak tuntasnya kerja penyelenggara di tingkat TPS sehingga mengakibat formulir C1 tak selesai juga menjadi alasan pihaknya ingin RUU pemilu dan pilkada dilakukan 2022.
“Lalu akan terjadi stagnasi pembangunan di daerah karena pimpinan daerah akan di jabat oleh pjs dalam jangka wakru yang lama dimana pada pemilu 2022-2023 ada 271 Pilkada jika tanpa revisi undang- undang pemilu hampir pasti akan diisi oleh rezim Pj dan plt,” tegas Anwar Hafid.
Dengan demikian, tegas dia, urgensi RUU pemilu tidak boleh dilihat hanya dari kacamata politis semata dan setiap partai.
“Tapi hal yang paling fundamental dari revisi tersebut. Ada beberapa yakni hasil evaluasi pemilu 2019 ketika beban penyelenggara begitu berat dengan 5 kertas suara. Belum lagi bicara soal kualitas demokrasi itu sendiri, dimana partisipasi harusnya berarti publik yang sadar alasan mereka memilih bukan sekedar mobilisasi politik,” papar Anwar Hafid.
Tidak hanya itu, Anwar Hafid mempertanyakan, apakah ketika dilakukan secara bersamaan Pilpres, pileg sampai kepala daerah ada jaminan tidak menyebabkan kelelahan partsipasi bagi pemilih.
“Lalu FPD yakin kepentingan publik dan kepentingan menghadirkan demokrasi yang berkualitas mesti dijalankan dibandingkan sekedar melaksanakan pemilu dengan asas ke serentakan,” tutur Anwar Hafid.
Anwar Hafid juga memastikan, PD akan tetap berusaha memperjuangkan revisi atas UU pemilu sekaligus menekankan pelaksanaan pemilu secara reguler 2022-2023.
“Apalagi hasil survei terbaru menyampaikan mayoritas publik tetap menginginkan pelaksanaan pemilu secara reguler,” tandas Anwar Hafid.
Laporan: Muhammad Lutfi