KedaiPena.Com – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menolak dengan keras perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Kawasan atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) karena akan memperburuk kondisi buruh.
Perjanjian perdagangan bebas yang tengah dirundingkan itu memberi keistimewaan pada investasi asing tanpa mempertimbangkan kesejahteraan dan kualitas hidup buruh. Dan, pada tanggal 6-10 Desember, Indonesia menjadi tuan rumah perundingan RCEP ke-16.
KPBI menilai perjanjian internasional itu akan menambah pengangguran. Karena, pertumbuhan industri dalam negeri akan terpukul oleh perjanjian yang melibatkan ASEAN plus Cina, India, Australia, dan Selandia Baru.
Dan, larangan atas persyaratan kinerja menghapus syarat seperti pengunaan bahan lokal, transfer teknologi, pembatasan ekspor, dan impor.
“Penghapusan syarat-syarat itu akan semakin mempersempit lapangan kerja. Pengangguran pasti akan lebih dari angka sekarang sebesar 7,03 juta orang,†ujar Sekretaris Jenderal KPBI Damar Panca Mulya dalam siaran pers yang di terima redaksi, Selasa, (6/12).
Dia menyarankan, jika Indonesia memang menyetujui RCEP, maka Undang-undang Minerba yang melarang ekspor bahan tambang mentah dan mewajibkan pengelolahan dalam negeri wajib direvisi. “Padahal pembukaan smelter mampu menyerap lapangan kerja,” jelas dia.
Tidak hanya itu, kata Damar, RCEP juga memberangus kedaulatan negara dalam membuat kebijakan yang menguntungkan buruh. Damar mencontohkan Mesir pernah digugat hingga 110 juta dolar AS akibat menaikan upah minimum 20 persen.
“Dan di RCEP terdapat pasal yang memungkinkan negara digugat bahkan hanya karena mengurangi potensi keuntungan suatu investasi,†tambah dia.
Selain itu, pasal-pasal perburuhan di RCEP juga tidak serius memberi perlindungan pada buruh. Sebab, tidak ada mekanisme hukuman bagi negara yang tidak memenuhi persyaratan perburuhan dan hanya terkesan basa-basi.
“Sebagai bentuk penolakan KPBI melakukan unjuk rasa bersama Koalisi Masyarakat Indonesia untuk Keadilan Ekonomi di depan istana presiden. Menuntut agar Indonesia menarik diri dari perundingan perdagangan bebas, termasuk RCEP,” tandas dia tanpa menjelaskan kapan aksi itu akan dilakukan.
Laporan: Muhammad Hafidh