KedaiPena.com – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sepanjang 2018 hanya naik satu poin dari tahun sebelumnya. Itu merupakan hasil riset dari Transparency Internasional Indonesia (TII).
Pada 2017 IP Korupsi Indonesia sebesar 37 poin, sedangkan tahun 2018 menjadi 38 poin.
”Skor indonesia 38 poin, peringkat 89 di dunia,” ujar Manajer Riset TII, Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, (29/1).
Adapun, metodologi dalam penghitungan IPK yakni mulai dari 100 sampai dengan 0. Jika IPK sebuah negara 100 maka negara tersebut bersih dari korupsi. Sebaliknya, jika angka IPKnya 0, maka negara tersebut paling banyak korupsinya.Dengan demikian, IPK Indonesia masih dibawah 50.
Wawan mengatakan terdapat sembilan sumber data yang dipergunakan untuk menyusun CPI tahun 2018. Dari situ, terdapat dua sumber data yang menyumbang kenaikan IPK Indonesia tahun 2018, yakni
Global Insight Country Risk Ratings dan PERC (Political and Economic Risk Consultancy) Asia Risk Guide. Sementara lima sumber data memberikan skor stagnan yakni, World Economic Forum, PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, dan World Justice Projects. Sedangkan dua sumber data mengalami penurunan yakni lMD World Competitiveness Yearbook dan Varieties of Democracy Projects.
“Menaikan signifikan dalam Global Insight Country Risk Ratings. Proses kemudahan berusaha, perizinan, dan investasi menjadi salah satu daya ungkit yang besar untuk CPI kita. Yang stagnan dan turun banyak berbicara relasi antara pebisnis dan politisi,” paparnya.
Nasib yang sama juga harus dirasakan pada level Asean, dimana Indonesia mendapat peringkat keempat.
“Di Asean, Indonesia peringkat ke 4. Singapore naik, Brunai naik, Malaysia (stagnan), Indonesia (naik), filipinan naik, Thailand turun 1 poin, Timor leste turun 3 poin,” ungkap Wawan.