KedaiPena.Com – Peringatan Hari Film Nasional (HFN) yang dilaksanakan pada 30 Maret harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membentuk sistem yang ajeg untuk kemajuan industri film nasional. Salah satunya dengan mengkonkretkan rencana sistem box office.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan agar peringatan Hari Film Nasional memilki arti subtansial, sebaiknya pemerintah segera merealisasikan sistem box office di industri film nasional.
“Agar peringatan Hari Film Nasional tak sekadar seremoni yang tidak memiliki makna bagi perfilman tanah air, sebaiknya pemerintah segera mewujudkan rencana sistem box office di Indonesia. Ini sangat mendesak,” kata Anang di Jakarta, Kamis (30/3).
Lebih lanjut musisi asal Jember ini mengatakan dengan sistem ini, akan diketahui penyebaran film di daerah-daerah, berapa penontonnya serta tren genre film apa yang sedang booming di daerah-daerah.
“Sistem Box Office juga bisa mengatasi permasalahan yang akut seperti soal transparansi di sektor pajak di industri film serta royalti bagi para pemain film,” cetus Anang.
Anang kembali mengingatkan pemerintah, agar serius dalam pembenahan di sektor perfilman. Dia menyebutka soal rekomendasi Panja Perfilman DPR RI, yang meminta pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU No 33 tahun 2009 tentang Perfilman.
“Pemerintah jangan menunda-nunda lagi untuk segera menerbitkan 7 PP sebagai amanat UU No 33 Tahun 2009,” ucapnya.
Anang juga menggarisbawahi, pemerintah untuk mendirikan SMK Perfilman secara merata di wilayah Indonesia. Menurut dia, melalui jalur pendidikan ia meyakini akan memberi efek besar terhadap industri perfilaman di tanah air untuk waktu-waktu mendatang.
“Pendidikan merupakan investasi yang tiada taranya. Makanya, pemerintah harus memiliki komitmen untuk mendirikan SMK Perfilman di berbagai daerah dengan mempertimbangkan potensi di setiap daerah,” cetus Anang.
Di bagian akhir Anang meminta agar Badan Perfilman Indonenesia (BPI) melakukan sinergitas dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di bidang pemajuan perfilaman di Indonesia. Dia menilai, kedua lembaga tersebut saat ini masih tampak berjalan sendiri-sendiri.
“Harusnya kedua lembaga tersebut melakukan sinergi dengan baik untuk kemajuan perfilman Indonesia,” tandas Anang.
Laporan: Muhammad Hafidh