KedaiPena.Com – Dalam rangka memperingati hari disabilitas internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2021, DPRD provinsi Banten menampilkan penerjemah bahasa isyarat.
“Dalam memperingati hari disabilitas internasional yang akan jatuh pada 3 Desember 2021 yang akan datang, DPRD Banten akan menampilkan penerjemah bahasa isyarat untuk saudara saudara kita yang tuna rungu,” ucap ketua DPRD Banten Andra Soni saat memimpin rapat paripurna, Selasa (23/11/2021).
Andra Soni menyampaika, mulai saat ini hingga kedepan, DPRD Provinsi Banten akan menampilkan penerjemah bahasa setiap rapat paripurna.
“Bahwa setiap kegiatan paripurna DPRD Provinsi Banten akan ada penerjemah untuk penyandang disabilitas,” katanya.
Diketahui dalam rapat paripurna tersebut dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) Provinsi Banten tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
Laporan: Muhammad Lutfi