KedaiPena.Com – Peringatan Hari Nasional Museum Indonesia yang jatuh setiap 12 Oktober 2017 terasa hambar. Padahal, bila digarap serius museum mampu mendatangkan pemasukan bagi negara yang signifikan.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyesalkan sikap pemerintah yang belum tampak serius dalam menggarap museum di Indonesia.
Anang menyebutkan ketidakpedulian pemerintah hampir merata dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Museum hanya menjadi obyek pelengkap, tidak dijadikan prioritas program kerja pemerintah.
“Museum hanya dijadikan pelengkap saja, asal ada. Soal dikelola dengan baik dan profesional itu nomer sekian,” keluh Anang.
Semestinya, kata Anang, dengan keberadaan UU 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terdapat cara pandang baru dalam melihat museum dan cagar budaya, termasuk budaya secara keseluruhan.
“Mestinya momentum peringatan hari museum Indonesia tahun ini menjadi titik pijak bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengurus cagar budaya. Konstitusi dan UU mengamanatkan hal tersebut,” tegas Anang, di Jakarta, Sabtu (14/10).
Menurut Anang hampir di setiap daerah di Indonesia memiliki cagar budaya yang dapat memberi manfaat yang besar baik dari sisi edukasi termasuk pendapatan bagi daerah atau pemerintah. Namun, kata Anang, pemerintah masih rendah perspektif budaya dalam mengelola pemerintahan.
“Budaya belum menjadi perspektif dalam mengelola pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” keluh Anang.
Laporan: Muhammad Hafidh