KedaiPena.Com – Presiden KSPI Said Iqbal berharap, agar Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memustukan uji materi yang diajukan oleh aliansi buruh agar mendrop UU Cipta Kerja klaster tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Said Iqbal pada saat momentum peringatan May Day di sekitar MK, Jakarta Pusat, Sabtu, (1/5/2021).
“Kami mengharapkan MK dengan seadil- adilnya memutuskan uji materil yang diajukan KSPSI, AGN dan KSPI seluruhnya mendrop UU Cipta Kerja di klaster tenaga kerja,” kata Said Iqbal saat peringatan May Day.
Said Iqbal memastikan, jika penolakan kepada UU Cipta Kerja telah meluas dan masif.
Bahkan, Said mengklaim ada beberapa Gubernur dan sejumlah Bupati menolak UU sapu jagat tersebut.
“Gubernur Jabar, Jakarta, Sumbar dan lain-lainya. Lalu hampir 50 bupati walikota menolak ini secara meluas komponen bangsa Indonesia dan buruh ini menolak,” tandas Said.
Polisi Amankan Sejumlah Demonstran
Pada peringantan May Day, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 30 orang massa aksi peringatan hari buruh di kawasan Monumen Nasional.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, untuk 30 orang bukan dilakukan penangkapan.
“Kami amankan,” katanya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Setyo menjelaskan, satu gerombolan masa itu tidak memiliki izin untuk melakukan aksi peringatan hari buruh.
“Mereka tidak ada izin, melakukan aksi dengan mengganggu lalu lintas, dan akan melakukan pembakaran spanduk,” beber dia.
Untuk itu, pihaknya mengamankan tiga puluh orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami bawa ke Polda,” ungkap dia.
Untuk menjaga kondusifitas aksi demonstrasi, pihaknya mengerahkan ribuan petugas.
“Total ada 2843 anggota TNI dan Polri yang menjaga,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan