KedaiPena.Com – Masih banyak masyarakat yang harus sadar dan mengerti bahwa jika anak-anak memiliki hak asasi yang didukung secara hukum. Dengan demikian, sudah seharusnya masyarakat Indonesia dapat mendukung hak asasi untuk para anak.
Demikian disampaikan oleh Aktivis perlindungan Perempuan dan Anak, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat memberikan pandanganya dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2021.
“Sudah seharusnya masyarakat Indonesia mendukung hak asasi anak dan memastikan perlindungan serta pemenuhan hak anak di setiap lini,” kata Rahayu dalam perbincangan, Jumat, (23/7/2021).
Rahayu sendiri mengatakan, hal itu
lantaran kondisi anak-anak yang masih sangat tergantung pada bimbingan dan perlindungan orang dewasa, namun tetap kerap mendapatkan dan mengalami kekerasan.
Bahkan seringkali, kata Rahayu, kekerasaan tersebut justru datang dari orang-orang yang seharusnya melindungi mereka.
“Sebisa mungkin kita harus lebih terbuka mata dan hati kita untuk memastikan tidak ada kekerasan terhadap anak di sekeliling kita dan di komunitas-komunitas kita,” papar Rahayu.
Kendala lain terkait masalah kekerasaan kepada anak, lanjut Rahayu, ialah masih belum adanya sarana dan prasarana yang memenuhi standar perlindungan layak anak.
Padahal, tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, sedianya aturan-aturan dan insentif untuk menjadi kota, desa, kebupaten hingga provinsi layak anak sudah ada.
“Tapi sayangnya belum tentu yang memenuhi standar layak anak itu betul-betul memenuhi kebutuhan anak sampai ke seluruh daerahnya. Dan, belum tentu juga mereka memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung adanya perlindungan yang menyeluruh,” tandas Rahayu.
Laporan: Muhammad Hafidh