KedaiPena.Com- Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) dan KADIN Papua Barat teken Memorandum Of Understanding (MoU) di Kantor Sekretariat PAJ, Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta, Rabu, (17/3/2021)
MoU KADIN Papua Barat dan PAJ berlangsung secara kekeluargaan dan dihadiri langsung oleh Pengacara Nasional Elza Syarief sebagai Tokoh yang di hormati dalam hal ini menjadi yang mengetahui dalam MoU tersebut.
Hadir juga Ketua Umum IVidi Galendo Syarief, Sekjen Don Haidy Abel, Bendahara Umum Thomas Agung Jonathan, Wakil Ketua Umum Ronald Christian Adelius, Wakil Ketua Umum H. Purnama Muharam.
Tidak hanya itu, hadir pula pengurus yang lain dan dari KADIN Papua Barat adalah Wakil Ketua Umum Muliansyah Abdurrahman serta Abubakar Maulana selaku Staf KADIN Papua Barat dan yang ikut mengetahui adalah Ketua Umum KADIN Papua Barat Marlina.
Wakil Ketum PAJ Ronald Christian Adelius menyampaikan, bahwa target kerjanya pihaknya sebagai Partner Pemprov Papua Barat guna mempromosikan Raja Ampat di Eropa melalui jaringan para alumni jerman.
“Juga membawa investor dan prosedur pariwisata standard Internasional. Dalam rangka untuk memajukan Raja Ampat sebagai destinasi wisata unggulan di pasar turis Mancanegara,” tegas dia dalam keterangan tertulis, Kamis, (18/3/2021).
Terlebih lagi, kata dia, Ronald Adelius juga berpengalaman dalam berkolaborasi dengan Kemenpar periode pimpinan Arief Yahya sebagai diaspora partner program Co Branding.
‘Melihat Potensi Wisata Raja Ampat sangat luar biasa, sehingga MoU kali ini menjadi awal bersinerginya antara PAJ dan Pemprov Papua Barat dalam membantu menduniakan Raja Ampat” kata Wakil Ketua Umum PAJ ini.
Sementara itu, Wakil Ketua KADIN Papua Barat Muliansyah Abdurrahman berharap, agar MoU antara KADIN Papua Barat dan PAJ kali ini membuka pintu baru bagi Tanah Papua Barat dan Khususnya Raja Ampat yang kami harapkan pulih kembali pariwisatanya.
“Saya berharap agar acara ini secepatnya ditindaklanjuti, karena setelah ini juga saya ingin sampaikan langsung Kepada Pak Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati,” kata dia.
Laporan: Muhammad Lutfi