KedaiPena.Com – Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan, menghimbau masyarakat agar dapat memastikan kesehatan hewan yang akan dikurbankan pada hari raya Idul Adha 1437 Hijriah pada 2016 ini.
Pasalnya, kesehatan hewan penting, agar daging hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat, sesuai dengan ketentuan agama dan keamanan masyarakat penerima daging kurban.
Petugas Paramedis Distanla Kota Medan, Labuhan Siregar mengatakan, ada sejumlah tanda-tanda fisik untuk memastikan hewan ternak sehat dan layak digunakan sebagai hewan kurban.
“Sapi dikatakan sehat jika tidak ada cacat fisik di tubuhnya. Pernapasan normal dan suhu tubuhnya tidak lebih dari 40 derajat celcius,” katanya belum lama ini.
Hewan ternak juga harus cukup umur, seperti untuk sapi harus sudah berusia dua tahun, dan ditandai dengan sudah jatuh gigi.
“Pastikan juga ternak yang akan dibeli sudah mendapatkan pemeriksaan dari instansi berwenang. Ini ditandai dengan dokumen pemeriksaan yang dimiliki penjual ternak dan ada tanda S di tubuhnya,” ujarnya.
Penjual hewan kurban di Jalan Avrost, Medan Polonia, Samsul Effendi Rangkuti mengaku, mempunyai tanda sendiri untuk menandai sapi yang sehat.
“Sapi yang sehat itu matanya jernih dan tidak berair. Bulunya juga tidak berdiri, kotorannya tidak cair. Sapi yang sehat juga tidak mengeluarkan cairan dari hidung yang berlebihan,” jelasnya.
Untuk hewan kurban, kita juga harus pastikan bahwa hewan tersebut sehat. “Dari peternak juga itu kita persyaratkan. Sehingga niat berkurban dari masyarakat benar-benar berjalan secara baik,” pungkasnya.
(Dom)