KedaiPena.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan salah satu kota yang akan melaksanakan pilkada. Dalam refocusing anggaran penanganan Covid-19, Pemkot telah menggeser Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 hingga Rp147 miliar.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) berharap pergeseran atau refocusing anggaran kota atau kabupaten tidak digunakan untuk kepentingan politik terlebih untuk menjaring suara pada rangkaian pilkada.
“Terkait peluang refocusing anggaran yang berpotensi untuk terjadinya penyelewengan, saya kira kemungkinan ini semakin terbuka jika prosedur pengawasan dalam penggunaan anggaran tidak diatur secara memadai,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus, Kamis (7/5/2020).
Menurut Lucius, penyelewengan refocusing anggaran dapat terjadi terlebih menjelang pilkada serentak yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang.
“Termasuk dalam penyelewengan anggaran Penanganan Covid ini untuk keperluan pundi-pundi persiapan pilkada. Saya kira potensi ini yang paling mungkin karena waktu penyelenggaraan pilkada sangat dekat dengan masa pandemi yang diikuti dengan refocusing anggaran pemerintah pada semua tingkatan untuk mengatasi pandemi,” ungkapnya.
“Petahana yang akan bertarung pada pilkada nanti berpotensi menyalahgunakan anggaran untuk persiapan dirinya mengikuti pilkada. Sinyal penyimpangan yang dilakukan petahana sudah mulai terlihat melalui upaya pembagian paket bantuan Covid yang dikemas ala materi kampanye,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan