KedaiPena.Com – Pakar Komunikasi Politik UPH Emrus Sihombing menilai perdebatan antara Jurubicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi dengan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu tidak akan menguntungkan bagi pihak Kemenko Marves.
Menurut pendapatnya, reaksi dari jubir tersebut menunjukkan dia belum piawai mengelola komunikasi di Menko Marves. Jika jubir ini lulusan sarjana komunikasi, penanganan seperti ini sudah diberikan pada mata kuliah manajemen public relation.
“Dari sisi opini, apa yang disampaikan oleh jubir ke ruang publik justru menimbulkan “efek pantul cermin” dan berpotensi menguntungkan Said Didu,” kata Emrus dalam keterangan, Minggu, (5/4/2020).
Emrus mengingatkan soal dua hal utama serta tugas yang harus dilakukan oleh jubir. Pertama, memberi masukan kepada menterinya, utamanya pada situasi negara sedang fokus menangani Covid-19.
“Supaya dirinya (jubir) tidak perlu menyampaikan ke ruang publik agar MSD minta maaf dan tidak perlu harus melalui proses hukum,” tegas Emrus.
“Jika ide untuk minta maaf dan atau menempuh jalur hukum dari menterinya, justru jubir harus berani berbeda pendapat dengan menterinya demi tujuan yang lebih besar,” sambung Emrus.
Sedangkan yang kedua, lanjut Emrus, Jubir Luhut bisa mengemukakan kepada publik bahwa apa yang disampaikan oleh MSD akan pelajari dengan sungguh dan kaji lebih mendalam.
“Tapi mohon maaf belum dapat kami lakukan sekarang karena kami memusatkan pikiran dan tenaga menghentikan penyebaran dan penaganan akibat Covid-19,” tandas Emrus.
Sebelumnya Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi meminta Said Didu meminta Said Didu untuk minta maaf. Jika dalam 2×24 jam tidak ada permintaan maaf, sebut Jodi, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Bila dalam 2×24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).
Jodi Mahardi juga menyoroti Said yang mengatakan Luhut ‘ngotot’ agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak ‘mengganggu’ dana untuk pembangunan IKN baru, dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.
“Saya ingin tegaskan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Saudara Said Didu mengenai dana pembangunan IKN tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tidak pernah terjadi Menko Luhut menekan Bu Sri Mulyani terkait dana pembangunan IKN dan kami mempersilakan siapa saja untuk membuktikannya,” tepis Jodi.
Laporan: Muhammad Lutfi