KedaiPena.com – Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Perdagangan Karbon Perdana akan dilakukan pada September 2023.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa pihaknya menargetkan akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang bursa karbon. Dan pada waktu bersamaan, OJK akan mengkoneksikan antara sistem registrasi nasional dari karbon dengan yang diperlukan sistem informasi di bursa karbon.
“Harapannya pada bulan September sudah melakukan perdagangan perdana,” kata Mahendra, Selasa (9/5/2023).
Ia menyatakan pada perdagangan awal akan ada peluncuran perdagangan hasil dari result based payment (RBT) 100 juta ton, yang saat ini sedang difinalisasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Itu yang terkait proses menyiapkan diri untuk bursa karbon,” kata dia.
Mahendra juga menambahkan bahwa secara paralel proses tersebut juga bergantung pada peran pemerintah.
“Karena perlu menyiapkan seluruh perangkatnya seperti sistem registrasi nasional, sertifikasi penurunan emisi hingga sertifikasi otorisasi. Itu harus dilakukan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa