KedaiPena.Com – Wakil Rektor Institute Perbanas, Arus Akbar Silondae mengatakan, sekalipun tidak ada kebijakan penerapan biaya untuk top up uang elektronik (e-Money ), bank-bank yang telah bekerja sama dengan layanan uang elektronik masihlah tetap untung.
Demikian dikatakan oleh Arus saat menanggapi rencana Bank Indonesia yang akan menerapkan biaya untuk top up uang elektronik. Besaran yang pada uang elektronik tersebut antara Rp 1.000-Rp 2.000 per isi ulang.
“Kan sudah ada dana mengendap di kartu elektronik, itu sudah cukup, sudah bagus. Pengguna kartu elektronik itu kan dananya sudah diendapkan saat ia membeli kartu elektronik itu,” ujar Arus kepada KedaiPena.Com, ditulis Rabu (20/8).
“Karena, saat kita beli atau isi ulang tidak dapat full. Contohnya, saat kita beli yang 50 ribu dapatnya kan hanya 30 atau 20 ribu itu kan duit mengendap,” sambung Arus.
Arus juga menambahkan, sebaiknya aturan soal penerapan biaya untuk uang elektronik dilakukan saat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di keadaan yang baik.
“Jadi tumbuh ekonomi dulu, kalau sudah meningkat dan mayoritas yang mengisi kartu tersebut sudah dengan nominal besar ya silahkan diterapkan, sekarang sih memberatkan masyarakat. Kalau bank sudah dapat untung dengan keadaan uang mengendap tersebut,” tandas Arus.
Laporan: Muhammad Hafidh