KedaiPena.Com – Kepolisian Republik Indonesia menangkap sejumlah kelompok penyebar ‘hoax’ bernama Saracen. Kelompok yang telah eksis sejak November 2015 menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.
Dosen & Cyber Security Analyst, Laboratorium Cyber & Information Security, Perbanas Institute, I Gede Nyoman Mantra menilai tindakan pemerintah yang menangkap kelompok Saracen sudah benar.
“Sebab, untuk memberantas kelompok penyebar ‘hoax’ memang harus mencari akar bahkan sampai ke ujungnya,” beber dia kepada KedaiPena.Com, di Jakarta, Senin (28/8).
Kendati demikian, dia menyarankan, jika pemerintah benar-benar ingin memberantas penyebaran ‘hoax’ di Indonesia, maka pemerintah harus melakukan hal-hal ini.
Yang pertama, kata dia, memberikan hukuman yang berat kepada kelompak pembuat dan penulis ‘hoax’ agar jera dan tidak ditiru oleh penyebar ‘hoax’ lainya.
“Lalu juga  tentu membuat ‘tools’ untuk mendeteksi keberadaan ‘hoax’ agar dapat diminimalisasi penyebaran ‘hoax’ tersebut, walupun mustahil dilakukan tapi tetap harus ada upaya pencegahannya,” imbuh dia.
Tidak hanya itu, tegas dia, pemerintah pun mulai saat ini sebaiknya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan pondokan soal hukuman kepada penyebar ‘hoax’.
Hal tersebut, lanjut dia, bertujuan agar ke depan generasi muda takut dan tidak akan membuat ‘hoax’ karena ancaman hukuman yang berat.
“Pemerintah juga harus bekerjasama dengan kepolisian, kejaksanaan dan para pelaku ‘cyber security’ agar senantiasa tetap tanggap terhadap permasalahan ‘hoax’ ini,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh