KedaiPena.Com – Partai Gerindra resmi keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Senin 24 Juli 2017.
Dengan keluarnya partai besutan Prabowo Subianto, saat ini berarti hanya tersisa partai-partai dari koalisi pemerintah yang bertahan di pansus ini.
Wakil Rektor Perbanas Institute, Arus Akbar Silondae mewajarkan, keluarnya Partai Gerindra yang merupakan partai oposisi pemerintah.
Sebab memang, kata Arus, partai-partai koalisi pemerintahanlah yang sangat semangat dengan pembentukan angket sedari awal ini.
“Dari perkembangan muncul pansus angket ini memang sudah terlihat hanya fraksi-fraksi tertentu saja yang mendominasi,” ungkap Arus kepada KedaiPena.Com, saat berbincang-bincang di kantornya, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/7).
“Dan Gerindra mungkin sudah tahu arah (pansus) ini, apakah memang untuk rakyat atau melemahkan KPK?,” sambung Arus.
Arus pun menjelaskan, alasan semangatnya partai-partai pemerintah dalam pansus angket ini. Menurut Arus, tujuannya hanya satu, yakni agar partai-partai pro pemerintah dapat terhindar dari skandal korupsi.
“Karena mereka saat ini kan memang berkuasa dan memiliki anggaran. Maka dari itu mereka membuat mental KPK ngedown. Ini benar-benar untuk melemahkan KPK,” jelas Arus.
Kendati demikian, Arus meyakini, pergerakan pansus hak angket tidak akan membuat KPK melemah. Malah, sebaliknya Arus yakin lembaga superbody akan semakin kuat.
“Justru dengan hal tersebut malah akan semakin menguatkan KPK. KPK akan terus naik daun dan tidak akan terpengaruh,” tandas Arus.
Laporan: Muhammad Hafidh